Pendiri PKS: Perlawanan ke KPK Kurang Tepat
Senin, 13 Mei 2013 – 12:55 WIB
Bahkan, kata dia, bila itu dilakukan oleh KPK maka akan lebih definitif sehingga perlawanan yang dilakukan elit PKS ke KPK justru semakin memojokkan PKS sendiri. Sebab, ancaman PKS melaporkan KPK atas dugaan pencemaran nama baik sebagai mana diatur dalam KUHP hanya pasal karet.
Baca Juga:
Dia juga menambahkan, bukti lain bahwa elit PKS tidak taat aturan adalah adanya 492 Bakal Caleg PKS yang ditolak 100 persen. Menurut sumber yang dia dapat, penyebabnya karena tidak dilengkapi dengan keterangan sehat rohani.
"Undang-undang Pemilu pasal 51 ayat 1, di situ sehat jasmani, rohani, dan ayat kedua dijelaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Inikan dan, mesti dua-duanya. Ini bukti bahwa teman-teman PKS tidak pahami UU dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Saat datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanyakan kelanjutan laporannya atas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi