Pendiri PKS: Perlawanan ke KPK Kurang Tepat
Senin, 13 Mei 2013 – 12:55 WIB

Pendiri PKS: Perlawanan ke KPK Kurang Tepat
Bahkan, kata dia, bila itu dilakukan oleh KPK maka akan lebih definitif sehingga perlawanan yang dilakukan elit PKS ke KPK justru semakin memojokkan PKS sendiri. Sebab, ancaman PKS melaporkan KPK atas dugaan pencemaran nama baik sebagai mana diatur dalam KUHP hanya pasal karet.
Baca Juga:
Dia juga menambahkan, bukti lain bahwa elit PKS tidak taat aturan adalah adanya 492 Bakal Caleg PKS yang ditolak 100 persen. Menurut sumber yang dia dapat, penyebabnya karena tidak dilengkapi dengan keterangan sehat rohani.
"Undang-undang Pemilu pasal 51 ayat 1, di situ sehat jasmani, rohani, dan ayat kedua dijelaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Inikan dan, mesti dua-duanya. Ini bukti bahwa teman-teman PKS tidak pahami UU dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Saat datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanyakan kelanjutan laporannya atas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan