Pendiri PKS: Perlawanan ke KPK Kurang Tepat
Senin, 13 Mei 2013 – 12:55 WIB
Bahkan, kata dia, bila itu dilakukan oleh KPK maka akan lebih definitif sehingga perlawanan yang dilakukan elit PKS ke KPK justru semakin memojokkan PKS sendiri. Sebab, ancaman PKS melaporkan KPK atas dugaan pencemaran nama baik sebagai mana diatur dalam KUHP hanya pasal karet.
Baca Juga:
Dia juga menambahkan, bukti lain bahwa elit PKS tidak taat aturan adalah adanya 492 Bakal Caleg PKS yang ditolak 100 persen. Menurut sumber yang dia dapat, penyebabnya karena tidak dilengkapi dengan keterangan sehat rohani.
"Undang-undang Pemilu pasal 51 ayat 1, di situ sehat jasmani, rohani, dan ayat kedua dijelaskan surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Inikan dan, mesti dua-duanya. Ini bukti bahwa teman-teman PKS tidak pahami UU dengan baik," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Saat datang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menanyakan kelanjutan laporannya atas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus