Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan

Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan
Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan
JAKARTA - Merasa dizallimi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi 'mempolisikan' dua kuasa hukum bekas Presiden PKS Luthfi Hasan, yang menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi di Bareskrim Polri siang ini (11/2).

"Akan membuat laporan polisi di Bareskrim, dengan terlapor Muhamad Assegaf dan Zainudin Paru (kuasa hukum Luthfi).  Dilaporkan pidananya terkait pasal penghinaan dan fitnah," tulis Yusuf dalam pesan singkat.

Dikatakannya, Assegaf menuturkan dalam sebuah acara televisi swasta yang disiarkan secara nasional, Selasa 5 Februari lalu, dirinya dipecat dari PKS dan membongkar 'isi perut' PKS. "Ia menyebut saya sakit hati dan memfitnah PKS. Tapi ucapannya tidak memiliki dasar kuat," bebernya.

Yusuf menambahkan, dirinya tidak pernah sakit hati dengan PKS. "Saya hanya mengkritisi petinggi PKS, karena telah membohongi kader-kader PKS," katanya. (ian/jpnn)


JAKARTA - Merasa dizallimi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi 'mempolisikan' dua kuasa hukum bekas Presiden PKS Luthfi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News