Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan
Senin, 11 Februari 2013 – 12:09 WIB

Pendiri PKS Polisikan Kuasa Hukum Luthfi Hasan
JAKARTA - Merasa dizallimi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi 'mempolisikan' dua kuasa hukum bekas Presiden PKS Luthfi Hasan, yang menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi di Bareskrim Polri siang ini (11/2).
"Akan membuat laporan polisi di Bareskrim, dengan terlapor Muhamad Assegaf dan Zainudin Paru (kuasa hukum Luthfi). Dilaporkan pidananya terkait pasal penghinaan dan fitnah," tulis Yusuf dalam pesan singkat.
Baca Juga:
Dikatakannya, Assegaf menuturkan dalam sebuah acara televisi swasta yang disiarkan secara nasional, Selasa 5 Februari lalu, dirinya dipecat dari PKS dan membongkar 'isi perut' PKS. "Ia menyebut saya sakit hati dan memfitnah PKS. Tapi ucapannya tidak memiliki dasar kuat," bebernya.
Yusuf menambahkan, dirinya tidak pernah sakit hati dengan PKS. "Saya hanya mengkritisi petinggi PKS, karena telah membohongi kader-kader PKS," katanya. (ian/jpnn)
JAKARTA - Merasa dizallimi, salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi 'mempolisikan' dua kuasa hukum bekas Presiden PKS Luthfi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global