Pendiri Situs Nikahsirri.com Ditangkap, Terungkap Motifnya
jpnn.com, JAKARTA - Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com, ditangkap polisi dan langsung berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan itu karena situs tersebut dianggap mengandung konten pornografi.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, penangkapan dilakukan usai timnya melakukan patroli cyber.
“Di situs itu isinya mengandung konten pornografi dan menawarkan lelang perawan serta menyediakan jodoh,” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (24/9).
Lebih lanjut mantan penyidik utama Bareskrim ini menerangkan, pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi.
“Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” sambung dia.
Untuk saat ini kata Adi, penyidik baru menangkap satu pelaku, tapi tak menutup kemungkinan jumlahnya akan bertambah. “Baru satu ya masih dikembangkan,” timpalnya.
Dari pemeriksaan, kata Adi, motif kejahatan pelaku yakni mengeksploitasi anak dan perempuan untuk meraih keuntungan materi ekonomi. “Jadi semata-mata uang,” tukas dia.(elf/jpg)
Penangkapan terhadap Aris Wahyudi, pendiri situs nikahsirri.com, dilakukan karena yang bersangkutan menawarkan lelang perawan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!