Pendiri Tiga Pilar Sejahtera Food Perkarakan Penyebar Laporan Audit Investigasi EY
jpnn.com, JAKARTA - Pendiri sekaligus pemegang saham PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) Joko Mogoginta melaporkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menyebarkan laporan audit investigasi, yang diterbitkan oleh auditor dan KAP internasional Earnst & Young (EY) ke Direktorat Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Senin (1/4) sore.
“Saya mewakili seluruh pemegang saham dan semua stakeholders melaporkan pihak yang menyebarkan laporan audit investigasi EY dan juga EY sebagai Auditor dan KAP yang telah membuat laporan inkonklusif dan tendensius," ujar Joko.
Menurut Joko, nila EY tidak bersalah seharusnya tidak diam saja melihat laporannya disalahgunakan.
Joko menilai dengan penyebaran laporan ini sudah jelas terbukti bahwa niat mereka jahat.
“Bukan niat melindungi dan menyelamatkan perseroan seperti yang mereka klaim selama ini,” ujarnya.
Menurut Joko, ada kesengajaan yang dilakukan dan direncanakan secara melawan hukum oleh para pihak yang selama ini mengklaim dirinya sebagai direksi dan lomisaris baru perseroan dengan menyebarluaskan hasil laporan EY, yang melanggar prinsip independensi dan kerahasian audit investigasi.
Padahal, menurut Joko, bertepatan dengan mereka menyebarkan laporan audit investigasi EY tersebut, pihaknya sedang dalam tahap final proses negosiasi damai yang notabene diminta oleh pihak mereka yang menyebut dirinya ,anajemen baru tersebut.
“Sebagai pendiri dan pimpinan yang membesarkan TPSF selama ini, saya tidak bisa lagi membiarkan perseroan diacak-acak dan dihancurkan orang lain," tandas dia.(chi/jpnn)
Para pihak yang dilapirkan mengklaim diri mereka sebagai manajemen baru dalam laporan audit investigasi yang diterbitkan EY.
Redaktur & Reporter : Yessy
- DPR Dorong Audit Investigasi terhadap PT Amman Mineral
- IPW Dukung Audit Investigasi Semua SP3 yang Diterbitkan Bareskrim
- SP3 Bareskrim Perlu Diaudit, ISESS: Jika Kapolri Tak Mampu, Jokowi Harus Turun Tangan
- Soal Penyelamatan Maskapai Garuda, Komisi VI Buka Opsi Audit Investigasi
- Jadi Saksi Ahli di Kasus Mantan Direksi Tiga Pilar, Pakar Hukum Bisnis ini Bilang Begini
- OJK Beberkan Pelanggaran Mantan Direksi PT TPS Food