Pendiri WikiLeaks Tunggu Putusan Ekstradisi
Selasa, 08 Februari 2011 – 05:25 WIB
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi di Pengadilan Tinggi Belmarsh, Thamesmead, London. Selanjutnya, pengadilan akan memutuskan apakah pria 39 tahun itu disidangkan di Inggris atau Swedia. Tuntutan itu diajukan setelah dua perempuan Swedia mengaku diperkosa dan dilecehkan secara seksual oleh Assange. Tapi, pria berambut putih itu membantah keras tuduhan tersebut.
"Jika pemerintah Swedia menang dan berhasil mengekstradisi klien saya, maka dia akan menjalani persidangan tertutup yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Geoffrey Robertson, pengacara Assange, dalam wawancara dengan Agence France-Presse.
Baca Juga:
Rencananya, hearing ekstradisi pria kelahiran Australia itu akan digelar dua hari berturut-turut di kawasan tenggara London tersebut. Sejak Assange menyerahkan diri kepada Kepolisian Metro London pada 7 Desember 2010, pemerintah Swedia terus-menerus mendesak Inggris supaya mengekstradisi bapak satu anak itu.
Baca Juga:
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi
BERITA TERKAIT
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik