Pendiri WikiLeaks Tunggu Putusan Ekstradisi
Selasa, 08 Februari 2011 – 05:25 WIB

Pendiri WikiLeaks Tunggu Putusan Ekstradisi
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi di Pengadilan Tinggi Belmarsh, Thamesmead, London. Selanjutnya, pengadilan akan memutuskan apakah pria 39 tahun itu disidangkan di Inggris atau Swedia. Tuntutan itu diajukan setelah dua perempuan Swedia mengaku diperkosa dan dilecehkan secara seksual oleh Assange. Tapi, pria berambut putih itu membantah keras tuduhan tersebut.
"Jika pemerintah Swedia menang dan berhasil mengekstradisi klien saya, maka dia akan menjalani persidangan tertutup yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Geoffrey Robertson, pengacara Assange, dalam wawancara dengan Agence France-Presse.
Baca Juga:
Rencananya, hearing ekstradisi pria kelahiran Australia itu akan digelar dua hari berturut-turut di kawasan tenggara London tersebut. Sejak Assange menyerahkan diri kepada Kepolisian Metro London pada 7 Desember 2010, pemerintah Swedia terus-menerus mendesak Inggris supaya mengekstradisi bapak satu anak itu.
Baca Juga:
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina
- Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Israel Pelaku Utama Terorisme Global
- Kereta Gantung Terjatuh di Italia Selatan, 4 Tewas
- Ajak Israel Berunding, Hamas Siap Akhiri Perang di Gaza
- Hamas Tolak Gencatan Senjata, Kini Israel Kuasai 30 Persen Jalur Gaza
- 1.400 Tenaga Medis Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza