Pendiri WikiLeaks Tunggu Putusan Ekstradisi
Selasa, 08 Februari 2011 – 05:25 WIB
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi di Pengadilan Tinggi Belmarsh, Thamesmead, London. Selanjutnya, pengadilan akan memutuskan apakah pria 39 tahun itu disidangkan di Inggris atau Swedia. Tuntutan itu diajukan setelah dua perempuan Swedia mengaku diperkosa dan dilecehkan secara seksual oleh Assange. Tapi, pria berambut putih itu membantah keras tuduhan tersebut.
"Jika pemerintah Swedia menang dan berhasil mengekstradisi klien saya, maka dia akan menjalani persidangan tertutup yang jelas-jelas melanggar hukum," kata Geoffrey Robertson, pengacara Assange, dalam wawancara dengan Agence France-Presse.
Baca Juga:
Rencananya, hearing ekstradisi pria kelahiran Australia itu akan digelar dua hari berturut-turut di kawasan tenggara London tersebut. Sejak Assange menyerahkan diri kepada Kepolisian Metro London pada 7 Desember 2010, pemerintah Swedia terus-menerus mendesak Inggris supaya mengekstradisi bapak satu anak itu.
Baca Juga:
LONDON - Kelanjutan proses hukum Julian Assange segera diputuskan. Kemarin (7/2), pendiri situs whistleblower WikiLeaks itu menjalani hearing ekstradisi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer