Pendiri Yayasan AIS Laporkan Para Pengurus ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Pendiri Yayasan AIS Laporkan Para Pengurus ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Penny Robertson, pendiri Yayasan Australia Independent School (AIS) di Jakarta melaporkan para pengurus Yayasan AIS ke Polda Metro Jaya. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

Pihak Arie dan Ngurah juga mengaku sudah bersurat kepada Presiden dan DPR RI untuk permohonan RDP di Komisi 3 dan Komisi 10 agar kasus dan dugaan pidana tersebut segera mendapatkan perhatian dari para pemangku kebijakan dan aparat penegak hukum.

"Kami juga berharap para pelaku yang diduga melakukan perbuatan pidana tersebut dapat dijerat dengan pasal pidana yang sesuai dan dihukum seadil-adilnya dengan semua dugaan dan alat bukti serta kesaksian-kesaksian yang sudah kami kumpulkan," tegas Arie dan Ngurah.(ray/jpnn)

Seorang WNA bernama Penny Robertson, pendiri Yayasan Australia Independent School (AIS) di Jakarta melaporkan para pengurus Yayasan AIS ke polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News