Pendirian Perseroan Perorangan Permudah Pinjaman Usaha
Jumat, 11 Desember 2020 – 19:49 WIB

Menkumham Yasonna Laoly, saat diskusi interaktif mengenai arah kebijakan Pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja terkait klaster kemudahan berusaha, di Bali, Jumat (11/12). Foto: Kemenkumham
"Saya ingin mengingatkan kembali pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Jangan sampai terdapat kebijakan yang saling tumpang tindih sehingga investasi yang lebih baik di Indonesia benar-benar dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Selain itu, pelaku usaha juga diimbau melakukan pendaftaran atas merek, sebab Kemenkumham tengah berusaha mencari inovasi lain yang memungkinkan perseroan perorangan mendapatkan hak kekayaan intelektual lebih mudah.
"UMK merupakan tulang punggung ekonomi nasional yang membuat kita terhindar dari krisis tahun 1998. Saat itu, UMK membantu roda perekonomian kita terus berputar," tutur Yasonna. (jlo/jpnn)
Menteri Yasonna mengatakan, perseroan perseorangan memudahkan para UMK mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk bangkit.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- ASABRI Gelar USAHA Untuk Indonesia
- MIND ID Dukung Pemberdayaan UMK lewat Karya Nyata Festival BUMN