Penduduk Indonesia 261 Juta, Sudah Rekam E-KTP Sebegini

Penduduk Indonesia 261 Juta, Sudah Rekam E-KTP Sebegini
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, dari 261.142.385 penduduk Indonesia saat ini, 189.630.855 jiwa diantaranya wajib KTP elektronik (e-KTP).

Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota dan 7.094 kecamatan.

Menurut Tjahjo, ‎jumlah penduduk bertambah dari 257.912.349 jiwa pada 30 Juni 2016 lalu, menjadi 261.142.385 jiwa pada semester pertama 2017.

‎"Dari jumlah tersebut, sebanyak189.630.855 jiwa wajib KTP elektronik. Karena 4.381.144 jiwa berada di luar negeri, maka wajib KTP elektronik di Indonesia yang sekaligus menjadi target perekaman sebanyak 185.249.711 jiwa," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (10/9).

Saat ditanya berapa dari jumlah tersebut yang telah melakukan perekaman, Tjahjo menyebut mencapai 174.715.105 jiwa atau 94,31 persen.

Terdiri dari 170.194.798 telah melalui proses penunggalan identitas dan 4.520.307 jiwa sedang menunggu proses penunggalan.

"‎Jadi jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman sebanyak 10.534.606 jiwa (5.69%). Target dan realisasi perekaman data diri bagi penduduk wajib KTP elektronik akan terus berubah dari waktu ke waktu," ucapnya.

Perubahan terjadi didasari beberapa faktor. Antara lain jumlah penduduk yang memasuki usia 17 tahun dan peristiwa kependudukan seperti perkawinan di bawah usia 17 tahun, kedatangan warga negara dari luar negeri dan ada masyarakat yang karena alasan tertentu baru pertama kali mendaftarkan diri sebagai penduduk dengan mengisi Formulir jenis F 1.01.

Jumlah penduduk bertambah dari 257.912.349 jiwa pada 30 Juni 2016 lalu, menjadi 261.142.385 jiwa pada semester pertama 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News