Penduduk Jatim Berkurang 49.891 Jiwa dalam 6 Bulan, Sebagian Akibat Covid-19

Penduduk Jatim Berkurang 49.891 Jiwa dalam 6 Bulan, Sebagian Akibat Covid-19
Ilustrasi - Pemakaman jenazah warga yang meninggal akibat Covid-19. Foto/dok: Humas Kemensos

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim) melaporkan bahwa jumlah penduduk provinsi itu berkurang 49.891 jiwa dalam enam bulan terakhir.

Kepala DP3AK Jatim Andriyanto mengatakan jumlah itu diketahui setelah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri mengumumkan Data Kependudukan/ Konsolidasi Bersih (DKB) Juli 2021 lalu.

DKB merupakan data agregat yang terstruktur sebagai hasil kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang telah dikonsolidasikan serta dibersihkan Kemendagri. Data itu diterbitkan setiap enam bulan atau per semester.

Berdasarkan DKB Semester 2 Tahun 2020, jumlah penduduk Jatim tercatat sebanyak 41.044.406 jiwa, sedangkan dalam DKB Semester 1 Tahun 2021, jumlahnya berkurang menjadi 40.994.515 jiwa.

"Ada penurunan 49.891 atau hampir 50.000 jiwa," kata Andriyanto di Surabaya, Rabu (10/8).

Menurut dia, penurunan jumlah penduduk itu antara lain akibat pandemi Covid-19.

Mengingat, sejak Januari-Juli 2021, laporan data kematian masyarakat ke Dinas Dukcapil kabupaten/kota setempat terjadi secara masif.

Setelah itu, Dinas Dukcapil segera menerbitkan akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru yang sudah dihapus anggota keluarga yang wafat dan dilaporkan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

"Penurunan jumlah penduduk Jatim juga diikuti upaya KPU memutakhirkan atau membersihkan penduduk yang meninggal dunia," ucap dia.

Provinsi Jatim mengalami penurunan jumlah penduduk hampir 50 ribu jiwa dalam enam bulan terakhir ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News