Penduduk Liar Monas Terjaring Operasi Yustisi

Penduduk Liar Monas Terjaring Operasi Yustisi
Penduduk Liar Monas Terjaring Operasi Yustisi

Menurut dia, OYK bukan dimaksudkan melarang orang tinggal di Jakarta. Namun setiap orang yang menetap di Jakarta harus tunduk dengan peraturan yang berlaku, yakni memiliki keahlian, jaminan tempat tinggal dan jaminan pekerjaan. “Bagi yang tidak memenuhi ketiga persyaratan dimaksud, dikirim ke penampungan sementara di Panti Sosial Kedoya,” tandas Saefullah.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan DKI Jakarta Purba Hutapea yang juga mengikuti pelaksanaan OYK itu mengungkapkan, pelaksanaan operasi di kawasan Monas sudah sangat tepat. Disinyalir banyak warga yang tidak memiliki kartu indentitas. “Ini mendidik masyarakat agar kemanapun pergi harus membawa identitas, seperti KTP,” kata dia. (rul)

OPERASI Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadikan penghuni liar di kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News