Pendukung Anand Krishna Demo
Sabtu, 02 April 2011 – 08:41 WIB

Pendukung Anand Krishna Demo
Anand diajukan ke meja hijau karena didakwa melecehkan salah satu muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Dia dijerat pasal 270 KUHP tentang Pelecehan Seksual.
Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sebelumnya dia sempat dirawat di RS Fatmawati sejak 9-17 Maret 2011 lalu karena mogok makan. Perawatannya kemudian dipindahkan ke RS Polri. Anand didiagnosa menderita penyakit jantung, diabetes, dan hipertensi. Kondisinya melemah karena mogok makan bentuk protes penetapan dirinya sebagai tahanan. Sejak kemarin, dia dikembalikan ke Rutan Cipinang. (ibl)
JAKARTA - Setelah Anand Krishna ditahan, simpatisan terdakwa pelecehan seksual itu melakukan perlawanan. Sedikitnya, 150 simpatisan tokoh spritual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP