Pendukung Ani dan Yenny Masih Punya Waktu

Lengkapi Berkas Verifikasi, Ditenggat Hingga 25 November

Pendukung Ani dan Yenny Masih Punya Waktu
Pendukung Ani dan Yenny Masih Punya Waktu
Seperti diketahui, Partai SRI adalah parpol baru yang menjual figur Menteri Keuangan Sri Mulyani. Partai SRI akan mengusung Managing Director World Bank yang dikenal dengan nama Ani itu sebagai calon presiden 2014. Sedangkan PKBN adalah parpol yang dipimpin mantan Sekjen PKB, Yenny Wahid.

Sebelumnya hingga penutupan pendaftaran parpol baru di Kemhukham, 22 Agustus silam, terdapat 14 parpol yang mendaftar. 14 parpol itu adalah Partai NasDem, Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Persatuan Nasional, Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, Partai Republik Satu, Partai Republik Perjuangan, Partai Satria Piningit, Partai Penganut Thariqot Islam Negara, Partai Karya Republik, Partai Serikat Rakyat Independen, Partai Indonesia Rakyat Bangkit, Partai Independen, Partai Kekuatan Rakyat Indonesia dan Partai Demokrasi Pancasila. 

Namun setelah diverifikasi, baru NasDem yang dianggap memenuhi syarat dalam UU Parpol. Sedangkan Partai SRI, PKBN dan Partai Karya Republik diminta melengkapi berkas yang masih kurang.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kementrian Hukum dan HAM telah mengumumkan Partai Nasisonal Demokrat (NasDem) sebagai parpol baru berbadan hukum yang lolos verifikasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News