Pendukung Anies tak Terima Istrinya Diberi Rp 50 Ribu agar Pilih Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Kader PDIP inisial BR itu dilaporkan karena diduga memberikan uang kepada calon pemilih agar mencoblos pasangan nomor dua, dalam Pilkada DKI Jakarta hari ini.
BR dilaporkan oleh AI yang tidak terima istrinya berinisial Int diberi uang oleh BR untuk mencoblos paslon 2.
AI yang merupakan pendukung pasangan Anies Sandi langsung melaporkan BR ke Panwaskab Kepulauan Seribu dengan tuduhan melakukan politik uang.
Panwas kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangannya dan mengamankan uang senilai Rp 50 ribu sebagai barang bukti.
Menurut Bahroni, informan tim Anies Sandi, kejadian tersebut terjadi tadi malam sekitar pukul 18.10.
"Jadi ada salah satu kader yang memberikan uang Rp 50 ribu kepada seorang ibu berinisial Int," ujar Bahroni dalam pernyataan resmi yang diterima JPNN, tadi malam.
Diduga yang menyebarkan uang bendahara PAC PDIP. "Tapi sudah langsung diproses Panwaskab Kepulauan Seribu," ucapnya. (esy/jpnn)
Seorang kader PDIP Pulau Tidung Kepulauan Seribu dilaporkan ke Panwaskab Kepulauan Seribu Selatan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP Terkait Pandangan Kritis Soal PPN Naik Jadi 12 Persen
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi