Pendukung Belum Terima Bupati Sabu Diberhentikan
jpnn.com - PALEMBANG - Ketua Ombudsman RI Prof H Amzulian Rifai menilai, polemik yang terjadi di wilayah Ogan Ilir (OI) Sumsel setelah AW Noviadi diberhentikan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, merupakan hal yang wajar.
Ia menegaskan, kejadian itu merupakan buntut dari kubu pendukung atau simpatisan mantan bupati OI yang masih shock. Tidak menerima keputusan pemberhentian AW Nofiadi dari jabatannya selaku bupati OI.
"Wajar saja ada pendukung yang tidak terima keputusan itu, dan ada sebagian lagi yang mendukung penuh. Tapi itu merupakan kajian secara politis,’’ ujarnya, kemarin.
Secara hukum, kata Amzulian, AW Nofiadi sudah diberhentikan menjadi Bupati OI.
‘’Saya bicara fakta, untuk mengisi kekosongan itu harus segera digantikan. Jika sudah ada penunjukan dari Mendagri, ya segera dilaksanakan," ucapnya.
Amzulian berharap permasalahan jangan dibiarkan berlarut terlalu lama. ‘’Kubu pendukung AW Nofiadi tidak mempunyai pilihan lain selain mematuhi ketetapan hukum yang telah diberlakukan oleh pemerintah,’’ ujarnya.
Dikatakan, kalau kasus hukum lain mungkin bisa ada banding ke MA, atau instansi yang lebih tinggi. ‘’Tapi kasus ini berbeda, mereka sudah tidak punya pilihan. Sudah di pecat jadi harus ada penggantinya."
Awalnya polemik ini mencuat setelah ketua DPRD Kabupaten OI Ahmad Yani enggan membacakan surat Gubernur, soal pemberhentian Ilyas Panji Alam sebagai wakil bupati sekaligus mengangkatnya sebagai bupati Defenitif .
PALEMBANG - Ketua Ombudsman RI Prof H Amzulian Rifai menilai, polemik yang terjadi di wilayah Ogan Ilir (OI) Sumsel setelah AW Noviadi diberhentikan
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis