Pendukung Cagub Diculik dan Dianiaya
Selasa, 10 April 2012 – 11:40 WIB
Lhokseumawe-Tiga orang anggota salah satu partai lokal (parlok), terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap timses calon gubernur (cagub), serta mengancam bunuh korban. Bersama tiga tersangka, polisi juga mengamankan beberapa unit ranmor. Dalam pemeriksaan awal, diketahui bahwa para korban ternyata berniat mengantarkan surat mandat saksi. Tetapi pada saat hendak kembali, di sebuah warung kopi mereka didatangi sebuah mobil yang berisi tiga pria. Selanjutnya langsung membawa naik dalam mobil dan membawa seluruh korban.
Peristiwa bermula dari aksi penculikan di Desa Rayeuk Kareung, Blang Mangat, Lhokseumawe pada Minggu (8/4) malam sekitar pukul 22.30 wib. Tim parlok ini membawa dua korban dalam mobilnya dan berputar-putar lalu menurunkan di daerah Bukit Rata. Selama dalam perjalanan, para korban dimaki dan juga diancam bunuh bila tidak memilih jagoan dari parlok .
Baca Juga:
“Kita mendapat laporan dari korban dan timses Irwandi/Muhyan terkait kejadian tersebut. Lalu kami menurunkan petugas di lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi. Tidak berlangsung lama, sekitar 45 menit, petugas kita berhasil menangkap pelaku di sekitar simpang Selat Malaka, Cunda, Lhokseumawe,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Galih Indra Giri, Sik.
Baca Juga:
Lhokseumawe-Tiga orang anggota salah satu partai lokal (parlok), terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya