Pendukung Cagub Diculik dan Dianiaya
Selasa, 10 April 2012 – 11:40 WIB
“Tiga yang diamankan itu adalah Jailani alias Champion (42) warga Rayeuk Kareung. Hasanuddin (32) asal Mane kareung dan Jalaluddin (27) dari Rayeuk Kareung. Mereka membawa korban karena berbeda pandangan politik. dari hasil pemeriksaan mengaku itu inisiatif pribadi, serta tidak ada yang mengomandoi. Tetapi dari sms yang kita peroleh dari tiga tersangka, jelas ada sebuah sms provokatif yang bersumber dari nomor Hp serupa,” jelas kasat reskrim.
Baca Juga:
Ketiganya diamankan bersama satu unit mobil, daihatsu xenia warna putih. Para tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni melakukan penculikan, penganiayaan, pengancaman dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
“Sejauh ini baru tiga tersangka bersama barang bukti satu unit mobil yang kita amankan. Proses penyelidikan masih kita lakukan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain tentunya,” ucap Galih.(tiar)
Lhokseumawe-Tiga orang anggota salah satu partai lokal (parlok), terpaksa berurusan dengan polisi. Mereka dituduh melakukan penganiayaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan