Pendukung Gusdur Protes KPU
jpnn.com - Para pendukung Gus Dur yang berasal dari 13 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB yang dipecat secara sepihak oleh Muhaimin Iskandar, pada Rabu (13/8), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat Rabu (13/8) siang.
13 DPW PKB yang dilengserkan Muhaimin itu antara lain dari DPW Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Papua Barat.
Menurut koordinator Forum DPW, Agus Wiyarto, pihaknya hendak memprotes Surat KPU Nomor 2484/15/VIII/2008 tanggal 4 Agustus perihal penyampaian daftar alamat dan nama pengurus parpol peserta pemilu ke PKB. Agus menilai surat KPU itu merupakan sebuah tindakan gegabah dan tidak mempunyai landasan hukum.
"Dalam surat itu KPU menulis alamat kantor DPP PKB adalah di Jalan Sukabumi Nomor 23 Jakarta Pusat. Padahal sesuai Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-67.11.01 tahun 2008 tertanggal 7 Agustus dan sesuai fakta hukum, kantor pusat DPP PKB ada di Jalan Kalibata 1 Nomor 12 Jakarta Selatan. SK terkait alamat kantor DPP PKB itu bahkan belum pernah dicabut," ujar Agus yang juga Ketua DPW PKB DIY.
Agus menambahkan, surat KPU itu telah membuktikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu telah bertindak gegabah dan tidak independen. Agus menuding surat KPU tendensius. "Kami akan ambil langkah hukum dalam rangka pencabutan alamat kantor. Kami tidak mau salah," tandasnya.
Hanya saja, protes para pendukung Gus Dur itu hanya didengar olah Sekretariat Biro Hukum KPU, Susanto. Saat ini, seluruh anggota KPU tengah berada di Bali untuk membahas konferensi regional tentang persiapan Pemilu. "Kami akan datang lagi Jumat (14/8) besok," pungkas Agus.(ara/JPNN)
JAKARTA – Para pendukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan protes terkait konflik internal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia