Pendukung Prabowo Ditegur Ketua MK Karena Tepuk Tangan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menegur pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8). Teguran itu disampaikan karena pendukung Prabowo bertepuk tangan di ruangan sidang.
"Perhatian, aturan mahkamah tidak boleh ada yang tepuk tangan," kata Hamdan.
Tepuk tangan dilakukan ketika Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta memperkenalkan para pengugat.
"Selaku prinsipal beliau (Prabowo Subianto) yang mengantar kami," kata Mahendradatta yang disambut tepuk tangan dari pendukung Prabowo. Mahendradatta saat itu memperkenalkan para pihak pemohon yang hadir.
Dalam sidang perdana ini, Prabowo dan Hatta hadir. Selain itu, turut pula beberapa tokoh partai pengusung seperti Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie dan Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais.
Sementara itu dari KPU selaku pihak tergugat tampak pula, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan beberapa komisoner lainnya, termasuk Ketua Tim Kuasa Hukum KPU, Adnan Buyung Nasution. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva menegur pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IHSG Anjlok, Hardjuno Wiwoho: Pasar Butuh Bukti, Reformasi Hukum dan Teknokrasi Jadi Kunci
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU