Pendukung Prabowo Polisikan Mantan Kepala BIN
Rabu, 04 Juni 2014 – 16:38 WIB
Lebih jauh Alfons mengatakan, secara hukum hal ini termasuk penghinaan dan pembunuhan karakter. "Tidak sepantasnya orang yang pernah tunduk kepada hukum milter memberikan pernyataan seperti itu," paparnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono yang kini terlibat dalam Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living