Pendukung SDA Anggap Rapimnas PPP Ilegal

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Epyardi Asda menyatakan, rapat pimpinan nasional (rapimnas) partainya yang akan digelar hari ini (19/4) tak punya legalitas secara hukum. Menurutnya, rapimnas itu ilegal karena tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
"Yang hari ini (rapimnas) tidak melalui prosedur yang benar. Rapimnas yang sebenarnya harus dibuat berdasarkan rapat harian yang kuorum. Saya tegaskan itu tidak sesuai dengan AD/ART," kata Epyardi dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/4).
Untuk diketahui, dalam rapimnas yang diadakan di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusa akan dibahas mengenai wacana koalisi PPP. Selain itu, rapimnas juga akan membahas pelanggaran aturan partai yang dilakukan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.
Epyardi menyatakan, PPP saat ini sudah mendukung Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres). Dukungan itu diberikan tanpa disertai syarat.
"Bahwa setelah melakukan ijtihad politik demi kemajuan bangsa dan negara, kami PPP di bawah SDA (Suryadharma Ali) mendukung sepenuhnya Prabowo sebagai capres tanpa embel-embel apapun," ucapnya.
Soal siapa pendamping Prabowo, Epyardi menyerahkannya kepada mantan Danjen Kopassus itu. "Kami ikhlas mendukung, PPP setelah mengingat menimbang kami ingin kemaslahatan bangsa. Masalah wapres dan menteri silakan Pak Prabowo yang menentukan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Epyardi Asda menyatakan, rapat pimpinan nasional (rapimnas) partainya yang akan digelar hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?