Pendukung TK Bentuk Koalisi Besar
Jumat, 02 Oktober 2009 – 14:38 WIB

Pendukung TK Bentuk Koalisi Besar
JAKARTA -- Mirip dengan hiruk pikuk pilpres lalu, bursa pencalonan ketua MPR juga diwarnai aksi dukung mendukung dengan membentuk koalisi. Pencalonan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, mendapat sokongan kuat dari koalisi besar, yang mayoritas merupakan partai pendukung pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada pilpres lalu. Dia yakin, TK bakal memenangkan perebutan kursi ketua MPR yang bakal digelar besok, Sabtu (3/10). Pasalnya, andai pun tanpa disokong koalisi besar, cukup dengan dukungan PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat saja, TK dipastikan bisa mulus menduduki kursi jabatan itu. Dengan demikian, kalau pun toh dilakukan voting, mantan aktifis GMNI itu tetap bisa menang. Namun, pemilihan diupayakan dengan cara musyawarah mufakat.
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Ja’far, mengklaim, saat ini sudah terbentuk koalisi besar yang terdiri dari PKB, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan PAN. Bahkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang santer bakal mengusung Ginandjar Kartasasmita pun, dikatakan telah memberikan dukungan ke suami Megawati Soekarnoputri itu.
Baca Juga:
"PKB telah berketatapan hati mendukung Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR. Setelah melalui lobi-lobi yang cukup panjang, kini telah mengarah ke koalisi besar yang terdiri Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, dan didukung DPD," papar Marwan Ja’far di gedung DPR, Senayan, Jumat (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mirip dengan hiruk pikuk pilpres lalu, bursa pencalonan ketua MPR juga diwarnai aksi dukung mendukung dengan membentuk koalisi. Pencalonan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?