Pendukung TK Bentuk Koalisi Besar
Jumat, 02 Oktober 2009 – 14:38 WIB
JAKARTA -- Mirip dengan hiruk pikuk pilpres lalu, bursa pencalonan ketua MPR juga diwarnai aksi dukung mendukung dengan membentuk koalisi. Pencalonan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDI Perjuangan, Taufiq Kiemas, mendapat sokongan kuat dari koalisi besar, yang mayoritas merupakan partai pendukung pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono pada pilpres lalu. Dia yakin, TK bakal memenangkan perebutan kursi ketua MPR yang bakal digelar besok, Sabtu (3/10). Pasalnya, andai pun tanpa disokong koalisi besar, cukup dengan dukungan PDI Perjuangan, Golkar, dan Demokrat saja, TK dipastikan bisa mulus menduduki kursi jabatan itu. Dengan demikian, kalau pun toh dilakukan voting, mantan aktifis GMNI itu tetap bisa menang. Namun, pemilihan diupayakan dengan cara musyawarah mufakat.
Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Ja’far, mengklaim, saat ini sudah terbentuk koalisi besar yang terdiri dari PKB, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, dan PAN. Bahkan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang santer bakal mengusung Ginandjar Kartasasmita pun, dikatakan telah memberikan dukungan ke suami Megawati Soekarnoputri itu.
Baca Juga:
"PKB telah berketatapan hati mendukung Taufiq Kiemas menjadi Ketua MPR. Setelah melalui lobi-lobi yang cukup panjang, kini telah mengarah ke koalisi besar yang terdiri Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, PKB, PAN, dan didukung DPD," papar Marwan Ja’far di gedung DPR, Senayan, Jumat (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Mirip dengan hiruk pikuk pilpres lalu, bursa pencalonan ketua MPR juga diwarnai aksi dukung mendukung dengan membentuk koalisi. Pencalonan
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025