Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan

Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Ilustrasi- pohon tumbang. (ANTARA/Ridwan Triatmodjo)

Dugaan penebangan pohon tanpa izin ini telah ditindaklanjuti jajaran Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini laporannya telah selesai divalidasi Biro Pemerintahan Pemprov DKI.

Sebelumnya, proses renovasi sebuah bangunan di Jalan Imam Bonjol, Jakarta diduga melanggar aturan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut sudah mengeluarkan IMB Kelas B terhadap proses renovasi.

Namun, aktivitas yang ada diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). (gir/jpnn)


Penebangan sebuah pohon di Menteng, Jakarta Pusat diduga dilakukan tanpa mengantongi izin dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News