Penegak Hukum Bikin Malu jika Lanjutkan Kasus Ongen
Soal alat kelamin anak kecil, yang diunggah oleh Ongen, dia menilai tidak masuk dalam kategori porno. “Jadi tuduhan itu dari sisi terminology semiosis terbantahkan,” ungkapnya.
Dari sisi Indeks yang menghubungkan jarak tempat duduk, tidak ada keakraban. Karena jarak antara Jokowi dan Nikita sekitar 10-15 centimeter. Di situ, kata dia, tidak ada keakraban, tidak ada kemesraan, apalagi yang untuk dikatakan bersetubuh.
Dia mengatakan, ungkapan Ongen di retweet berulang-ulang kali dan dishare kepada followersnya menunjukkan rasa kaget dan malu (ma-siri’) yang sangat dalam. "Yakni tidak bisa menerima perlakuan seseorang yang mendampingi presiden hanya berpakaian seronok seperti itu dalam forum penonton bioskop," katanya.
Ferry menilai kasus ini sebaiknya tidak dilanjutkan, karena jika makin melebar akan membuat malu Indonesia. “Bukan hanya Ongen atau orang Sulawesi, tapi malu Indonesia juga,” ujar Ferry.(boy/jpnn)
JAKARTA – Pakar semiotika Universitas Tadulako Palu, Sulawesi Tengah, Ferry Rita membantah pernyataan ahli bahasa Polri yang menyebut Yulian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!