Penegak Hukum Didesak Gerak Cepat Usut Skandal Mark Up dan Demurrage Beras Impor
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras dengan kerugian Rp 8,5 triliun dan demurrage atau denda senilai Rp 294,5 miliar yang menyeret pimpinan Bapanas dan Bulog terbukti.
Santoso menegaskan tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan sebelum rakyat marah karena skandal tersebut.
“Kita berharap KPK dapat membongkar kasus mark up impor beras ini sebagai kotak pandora agar terbongkar kenapa selama ini harga beras harganya semakin melambung tinggi karena memang adanya mark up import beras ini,” kata Santoso.
Santoso menegaskan, tindakan cepat dari aparat penegak hukum diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun sangat menyengsarakan rakyat. Santoso berharap pelaku skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat dihukum seberat-beratnya.
“Prilaku lancung oknum yang menyengsarakan rakyat harus di hukum seberat-beratnya,” jelas Santoso.
Santoso menegaskan, pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku diperlukan lantaran skandal mark up impor beras dengan kerugian negara Rp 8,5 triliun dapat mengurangi jatah makan rakyat Indonesia.
“Mengingat dengan mahalnya harga beras bukan hanya membuat rakyat mengurangi jatah makannya tapi juga menimbulkan dampak sosial yang lebih banyak,” papar Santoso.
Lebih buruknya, kata Santoso, karena skandal mark up impor beras tersebut memicu kenaikan harga komoditas lainnya yang akan mengakibatkan turun dan tergerusnya daya beli masyarakat.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta aparat penegak hukum untuk bertindak cepat apabila skandal mark up impor beras terbukti
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi