Penegak Hukum Diingatkan Harus Lebih Berhati-Hati saat Menangani Kasus Perbankan
Kamis, 15 Oktober 2020 – 04:04 WIB
"Harusnya Kejaksaan fokus saja pada kasus gratifikasi dan tidak merembet ke mana-mana yang harus membawa pengurus bank yang saat ini aktif karena trust orang ada di situ. Apalagi pengurus bank yang saat ini aktif sedang membenahi BTN, menjaga aset dan ikut membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Deni.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Harus hati-hati jika proses hukum itu menyangkut bank. Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan nasabah karena kasusnya diumbar ke publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- BTN Soft Launching BALE
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Menjelang Nataru, BTN Siapkan Uang Tunai Rp 20,37 Triliun
- Bank Raya Terus Berupaya Luncurkan Inovasi Terbaru Demi Nasabah