Penegak Hukum Diminta Prioritaskan Tunggakan Kasus 2012
Rabu, 26 Desember 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Pasalnya, kata Bamsoet, saat ini masyarakat menilai, pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.
Untuk itu, pria bersapaan Bamsoet ini mengimbau agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan memrioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di tahun 2012. "Seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima JPNN, (Rabu, 26/12).
Tahun 2013, kita juga berharap KPK, Polri dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya