Penegak Hukum Diminta Prioritaskan Tunggakan Kasus 2012
Rabu, 26 Desember 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Pasalnya, kata Bamsoet, saat ini masyarakat menilai, pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.
Untuk itu, pria bersapaan Bamsoet ini mengimbau agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan memrioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di tahun 2012. "Seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima JPNN, (Rabu, 26/12).
Tahun 2013, kita juga berharap KPK, Polri dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Sulut Mencapai 2,5 Meter
- Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan, Daripada Makan Bergizi Gratis