Penegak Hukum Diminta Prioritaskan Tunggakan Kasus 2012
Rabu, 26 Desember 2012 – 10:27 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat. Pasalnya, kata Bamsoet, saat ini masyarakat menilai, pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, ekses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.
Untuk itu, pria bersapaan Bamsoet ini mengimbau agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan memrioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di tahun 2012. "Seperti kasus Century dan Hambalang di KPK, Kasus Andi Nurpati di Kepolisian dan kasus Dugaan pencucian uang nasabah Antagoba dan Century oleh PT GNU yang kini mayoritas sahamnya dimiliki PT Ancora milik Gita Wiryawan," ujar Bamsoet dalam rilis yang diterima JPNN, (Rabu, 26/12).
Tahun 2013, kita juga berharap KPK, Polri dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo meminta perbaikan kualitas penegakan hukum pada tahun mendatang. Tahun 2013 penegakan hukum
BERITA TERKAIT
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis