Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra

Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

Rio menegaskan, semua pertalian Andi Irfan dengan pihak dibelakangnya harus diungkap. Menurutnya, semua fakta belum terbuka, karena Andi Irfan belum diperiksa karena yang bersangkutan diduga terpapar COVID-19.

Dia menduga pihak politikus kuat di belakang Andi Irfan yang mencari dan menghubungi para pihak. Nominal yang terungkap dari kasus ini, yakni USD 100 Juta atau Rp 1,5 triliun, bukan level permainan Andi Irfan.

“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti di Makassar, lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel,” tambahnya. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capelle menduga Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal di kasus Djoko Tjandra.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News