Penegak Hukum Diminta Usut Klaster Politikus di Kasus Djoko Tjandra
Selasa, 15 September 2020 – 22:33 WIB

Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Rio menegaskan, semua pertalian Andi Irfan dengan pihak dibelakangnya harus diungkap. Menurutnya, semua fakta belum terbuka, karena Andi Irfan belum diperiksa karena yang bersangkutan diduga terpapar COVID-19.
Dia menduga pihak politikus kuat di belakang Andi Irfan yang mencari dan menghubungi para pihak. Nominal yang terungkap dari kasus ini, yakni USD 100 Juta atau Rp 1,5 triliun, bukan level permainan Andi Irfan.
“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti di Makassar, lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel,” tambahnya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capelle menduga Andi Irfan Jaya bukan pemain tunggal di kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Program Remaja Bernegara Bentuk Tanggung Jawab Parpol untuk Regenerasi Dunia Politik
- Remaja Bernegara, Ajak Generasi Muda Memahami Sistem Demokrasi di Parlemen
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- Wakasal Laksdya TNI Erwin Disebut Calon Kuat KSAL, Begini Respons Legislator NasDem
- Kejagung Paling Dipercaya Memberantas Korupsi, Sahroni: Ini Era Keemasan Kejaksaan
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut