Penegak Hukum Harus Kedepankan Mediasi dalam Penyelesaian Sengketa
Rabu, 25 Mei 2022 – 11:08 WIB

Praktisi hukum dari WLP Law Firm menjadi pembica dalam webinar di Tarumanegara Law Fair. Foto: tangkapan layar
Sementara itu, bertindak sebagai moderator ada Imelda Martinelli, S.H., M.Hum, dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara. (jlo/jpnn)
Praktisi hukum dari WLP Law Firm mengingatkan agar aparat penegak hukum harus mengedepankan mediasi dalam penyelesaian sengketa.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- KPK Diminta Fokus Bangun Sistem Antikorupsi, Bukan Melemahkan Sesama Penegak Hukum