Penegak Hukum Harus Tindak Platform yang Biarkan Konten Pornoaksi
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berharap aparat penegak hukum menindak platform media sosial yang melakukan pembiaran konten pornografi.
Adapun kasus pornografi di media sosial kembali terjadi. Polisi menangkap selebgram berinisial RR yang melakukan aksi pornografi secara online melalui aplikasi Mango Live.
"Seharusnya platform-nya ditutup juga. Biar ada efek jera," kata Heru kepada JPNN.com, Selasa (21/9).
Heru menambahkan saat ini media sosial telah banyak membiarkan konten pornografi menyebar jadi konsumsi publik.
"Banyak selebgram yang pamer paha, dada, dan jualan video pornoaksi. Banyak peminat dan laku, sehingga dimonetisasi," ujar Heru.
Heru menilai pengawasan dari pemerintah atau aparat penegak hukum terhadap media sosial yang membiarkan penyebaran konten pornografi masih lemah.
"Iya (pengawasannya lemah). Kalau cek di media sosial banyak yang live pornoaksi atau menawarkan video call pornoaksi. Kalau mau tegas, platform-nya juga (ditindak)," ujar Heru. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berharap aparat penegak hukum menindak platform media sosial yang membiarkan konten pornografi.
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi
- Kombes Arsal Sahban, dari Penegak Hukum Kini jadi Ketua RT
- Keren, Anjing Pelacak Bea Cukai Bantu Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas di Kaltara
- Bea Cukai Pertegas Fungsi Community Protector Lewat Sinergi di 3 Wilayah Ini
- Ini Wujud Komitmen Kuat Bea Cukai Bengkalis dalam Memberantas Peredaran Narkotika
- Bea Cukai Sebut Kunker Antarinstansi jadi Upaya Perkuat Sinergi
- Temukan Konten Pornografi di Bigo Live, Menkominfo: Kami Ambil Langkah Hukum