Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus
Rabu, 08 Desember 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sepakat menangani kasus Gayus Tambunan secara bersama-sama. Kesepakatan ini merupakan hasil gelar perkara bersama yang dilakukan instansi tersebut di Mabes Polri, Rabu (8/12). Namun demikian tambah Iskandar, koordinasi penanganan itu bukanlah merupakan pengambil alihan kasus Gayus ke instansi lainnya seperti Satgas dan KPK. Namun ini hanya koordinasi untuk mempercepat penuntasan. Sementara komando penanganan tetap pada polisi. ‘’Bukan penyerahan (kasus) tapi sinergi,’’ paparnya.
Kadiv Humas Polroi Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan lembaga tersebut. Ke depan bentuk kerja sama itu akan direalisasikan dalam bentuk penanganan bersama. Misalnya, PPATK dan BPKP akan membantu pengusutan aliran dana milik Gayus, sementara Kejagung akan membantu melalui pemantapan berkas agar cepat disidangkan.
Baca Juga:
‘’Semua pihak seseuai kewenangan akan membantu menangani kasus ini,’’ ujar Iskandar hasan di Mabes Polri, Rabu petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku