Penegak Hukum Sepakat Keroyok Gayus
Rabu, 08 Desember 2010 – 18:57 WIB
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sepakat menangani kasus Gayus Tambunan secara bersama-sama. Kesepakatan ini merupakan hasil gelar perkara bersama yang dilakukan instansi tersebut di Mabes Polri, Rabu (8/12). Namun demikian tambah Iskandar, koordinasi penanganan itu bukanlah merupakan pengambil alihan kasus Gayus ke instansi lainnya seperti Satgas dan KPK. Namun ini hanya koordinasi untuk mempercepat penuntasan. Sementara komando penanganan tetap pada polisi. ‘’Bukan penyerahan (kasus) tapi sinergi,’’ paparnya.
Kadiv Humas Polroi Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi bersama dengan lembaga tersebut. Ke depan bentuk kerja sama itu akan direalisasikan dalam bentuk penanganan bersama. Misalnya, PPATK dan BPKP akan membantu pengusutan aliran dana milik Gayus, sementara Kejagung akan membantu melalui pemantapan berkas agar cepat disidangkan.
Baca Juga:
‘’Semua pihak seseuai kewenangan akan membantu menangani kasus ini,’’ ujar Iskandar hasan di Mabes Polri, Rabu petang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah penegak hukum sepakat akan "mengeroyok" Gayus Tambunan. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polrii, Komisi
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi