Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Sosiolog Sigit Rochadi menilai pemerintah akan kesulitan dalam memberantas judi online. Menurut dia, penegakan hukum yang tegas hanya akan mengurangi korban judi online.
Sigit mengatakan judi merupakan kebiasaan buruk yang sudah mendarah daging. Berbagai norma, agama, dan hukum positif sudah melarang perjudian.
Namun, judi masih terus dipraktikkan oleh masyarakat. Di era teknologi internet yang kian pesat, permainan judi pindah ke aplikasi.
"Judi online lebih leluasa dipraktikkan oleh semua lapisan masyarakat karena diperantai oleh aplikasi, tidak bertatap muka, dapat dilakukan di mana saja, menjanjikan hasil yang besar, mudah menjalankannya dan tidak memerlukan modal besar. Belum lagi para endorsement yang rata-rata public figure menarik dan menjanjikan kemenangan," kata Sigit.
Dia mengatakan kemajuan teknologi yang tidak disertai dengan literasi yang baik dan benar, mengurung masyarakat dan menghadapkan masyarakat pada pilihan terbatas. Situasi ini memaksa masyarakat mengikuti trend.
"Kecanduan bermain media sosial, game, video porno dan aplikasi-aplikasi termasuk judi, pada awalnya sekedar ikut tren kemudian menjadi kecanduan," ujar Sigit.
Apakah bisa diberantas? Sigit tidak yakin. Menurut dia, pemerintah hanya mungkin mengurangi aktivitas judi online. Syaratnya, ada penegakan hukum yang tegas.
"Dikurangi dengan penegakkan hukum yang benar-benar tegas dan adil bisa, tetapi memberantasnya tidak bisa," katanya.
Pemberantasan judi online terus dilakukan dengan berbagai cara dan melibatkan para pihak, mulai dari sektor pendidikan hingga aparat hukum.
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online