Penegakan Hukum di Kejagung Selama Pandemi Covid-19 jangan Sampai Ganggu Sektor Ekonomi
Sabtu, 07 November 2020 – 09:28 WIB
“Pemidanaan itu adalah upaya terakhir. Yang harus ditekankan dalam pemberantasan korupsi adalah penyelamatan aset,” kata Ibnu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejagung diminta mementingkan pemberantasan korupsi dengan mengutamakan penyelamatan aset dan tidak mengganggu sektor ekonomi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Pas Uji Capim KPK, Legislator Golkar Singgung Persoalan Ego Sektoral Memberantas Korupsi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Hakim Pertanyakan Kerugian Negara dalam Kasus PT Timah, Ada yang Tidak Dihitung?
- Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung