Penegakan Hukum di Kejagung Selama Pandemi Covid-19 jangan Sampai Ganggu Sektor Ekonomi
Sabtu, 07 November 2020 – 09:28 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
“Pemidanaan itu adalah upaya terakhir. Yang harus ditekankan dalam pemberantasan korupsi adalah penyelamatan aset,” kata Ibnu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kejagung diminta mementingkan pemberantasan korupsi dengan mengutamakan penyelamatan aset dan tidak mengganggu sektor ekonomi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Memulai Pengusutan Korupsi dari Kerugian Negara, Kejagung Diapresiasi Pakar
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama