Penegakan Hukum Era Jokowi Tegas Bisa Ungkap Dalang Mafia Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan penetapan para tersangka kasus ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti ketegasan kepemimpinan Presiden Jokowi.
Terutama dalam upaya menuntaskan persoalan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
Dia menilai penegakkan hukum di era Presiden Jokowi mengedepankan keadilan dan tidak membeda-bedakan dan berlaku bagi semua kalangan. Artinya, tidak hanya dirasakan oleh masyarakat kecil, namum juga menjerat para pejabat negara.
“Saya kira sudah baik koordinasi yang dilakukan presiden. Instruksi beliau tidak ada kepentingan. Murni melakukan penegakan hukum, dan tegas. Berani memerintahkan Kejagung, dan Kejagung berani. Saya kira itu yang dibutuhkan saat ini,” ujar Barita.
Barita mengatakan sebagai kepala negara Jokowi telah menempatkan penegakan hukum pada posisi yang tepat sesuai dengan fungsinya.
“Presiden Jokowi sebagai pemimpin eksekutif tertinggi memberikan arah penegakkan hukum," imbuh Barita.
"Beliau sudah katakan tidak akan main-main dengan mafia minyak goreng. Kalau presidennya ragu-ragu, pengungkapan kasus ini tentu tidak akan terlaksana,” imbuh Barita.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng.
Penetapan para tersangka kasus ekspor migor oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bukti ketegasan kepemimpinan Presiden Jokowi.
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya