Penegakan Hukum Harus Cepat, Akuntabel dan Transparan
jpnn.com, JAKARTA - Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta untuk mewujudkan jati diri TNI yang profesional, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara cepat, akuntabel dan transparan.
Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI M. Herindra, di hadapan ratusan Komuniti Perwira Hukum TNI di lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian dan Mabes TNI di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
BACA JUGA: Akar Konflik Pemilu 2019 versi Peneliti Seven Strategic Studies
Panglima TNI mengatakan perlu adanya payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu dukungan seluruh Perwira Hukum TNI yang ada di Kementerian dan Lembaga terkait yang membidangi hukum untuk mendukung program TNI di bidang Legislasi.
“Saat ini masih dibahas antar Kementerian, RUU tentang Rahasia Negara, RUU tentang Persandian, RUU Pemasyarakatan Militer, RUU tentang Perbantuan TNI Kepada Polri Dalam Rangka Tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, RUU tentang KUHPM, RUU Hukum Pidana dan beberapa rancangan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden,” katanya.
Lebih lanjut, Panglima TNI mengatakatan pada dasarnya TNI dibentuk untuk menyelenggarakan tugas negara di bidang pertahanan negara dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
“TNI juga disiapkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka mendukung kepentingan nasional sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta untuk mewujudkan jati diri TNI yang profesional, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara cepat, akuntabel dan transparan.
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra