Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah

Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
JAKARTA- Pakar pangan nasional yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Dedi Fardiaz berpendapat banyaknya ditemukannya kasus penemuan makanan kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya karena lemahnya sanksi yang diberikan kepada para pelaku.

"Selama ini hanya dikenakan tipiring (tindak pidana ringan) kepada produsen atau distributor," terang Dedi Fardiaz yang ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta.

Deni menambahkan regulasi yang ada sudah cukup baik, hanya saja pelaksanaan di lapangan yang ditemui masih lemah. Meskipun demikian, beber dia, tidak bisa langsung dijustifikasi aparat di lapangan yang lemah. 

Lebih jauh dikemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi masih banyaknya pedagang menjual barang kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya tersebut. Yaitu, karena ketidaktahuan, yang dikarenakan faktor pendidikan pedagang dan ketidakpedulian pedagang itu sendiri.

JAKARTA- Pakar pangan nasional yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Dedi Fardiaz berpendapat banyaknya ditemukannya kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News