Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
Jumat, 28 Agustus 2009 – 13:02 WIB

Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
"Inilah perlu peran dari konsumen juga yang mengawasi. Sebelum membeli, ia perlu memperhatikan barang-barang yang ia beli," kata Mantan Kepala Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ini.
Dari pantauannya, makanan yang berbahaya yang masih banyak ditemui adalah yang dijual di pinggir jalan, karena banyak terkandung mikroba berbahaya dan E Coli. Sedangkan formalin, dari survei yang dilakukan 2008, makanan yang mengandung formalin yang dijual di pasaran menurun jika dibandingkan 2005 lalu, karena telah dilakukan pengaturan penjualan formalin yang mengharuskan melalui pengecer terdaftar.(mas/JPNN)
JAKARTA- Pakar pangan nasional yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Dedi Fardiaz berpendapat banyaknya ditemukannya kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap