Penegakan Hukum Keamanan Pangan Masih Lemah
Jumat, 28 Agustus 2009 – 13:02 WIB
"Inilah perlu peran dari konsumen juga yang mengawasi. Sebelum membeli, ia perlu memperhatikan barang-barang yang ia beli," kata Mantan Kepala Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ini.
Dari pantauannya, makanan yang berbahaya yang masih banyak ditemui adalah yang dijual di pinggir jalan, karena banyak terkandung mikroba berbahaya dan E Coli. Sedangkan formalin, dari survei yang dilakukan 2008, makanan yang mengandung formalin yang dijual di pasaran menurun jika dibandingkan 2005 lalu, karena telah dilakukan pengaturan penjualan formalin yang mengharuskan melalui pengecer terdaftar.(mas/JPNN)
JAKARTA- Pakar pangan nasional yang juga Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Dedi Fardiaz berpendapat banyaknya ditemukannya kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas