Penegakan Hukum KLHK, Menjaga Kekayaan Alam Indonesia

Penegakan Hukum KLHK, Menjaga Kekayaan Alam Indonesia
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani saat melakukan penyegelan kayu yang menjadi bukti kasus illegal logging. Foto for JPNN.com

Untuk operasi pembalakan liar, dari total 22 operasi, menghasilkan 4.463 batang dan 647 M3. Operasi Pembalakan liar dilakukan di 32 lokasi di dalam kawasan hutan konservasi yaitu TN Berbak, Cagar Alam Muara Kaman Kutai Timur, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu Riau, Suaka Margasatwa Buton Utara, Hutan Produksi di Kab. Kapuas dan Hutan Produksi Sungai Kumpeh Jambi.

Pelaksanaan Operasi tersebut di dukung oleh sebanyak kurang lebih 8.300 Personil Polhut dan  SPORC sebanyak 543 Personil.

Ditjen PHLK juga melakukan untuk meningkatkan kapasitas sebanyak 3.571 Polhut/SPORC melalui Diklat Menembak, Diklat Intelijen, Diklat Polhut Pembina, Peningkatan Kemampuan SPORC. Peningkatan Kapasitas ini dilakukan melalui kerjasama dengan Kopassus, TNI dan Kepolisian.

Sementara itu untuk penanganan pengaduan, Ditjen PHLHK telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat.

Pengaduan diterima melalui beberapa media, yaitu surat, pengaduan langsung, pesan singkat (sms), email, website (pengaduan@menlhk.go.id), telpon, datang langsung, aplikasi Gakkum, media LAPOR dan Komnas HAM.

Pada tahun 2015 terdapat 562 pengaduan dan pada tahun 2016 sampai dengan September terdapat 496 pengaduan. Berdasarkan hasil penelaahan yang dilakukan terhadap 1.058 pengaduan, diperoleh hasil pengaduan lingkungan sebanyak 410 pengaduan, pengaduan kehutanan sebanyak 536 pengaduan, dan 27 pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan 85 pengaduan merupakan pengaduan non lingkungan hidup dan kehutanan.

Dari 973 pengaduan lingkungan hidup dan kehutanan yang masuk ke KLHK ditindaklanjuti dengan analisa dan verifikasi lapangan. 

(rls4)


PENEGAKAN hukum merupakan langkah nyata memberantas segala bentuk kejahatan pada hutan dan lingkungan. Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News