Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
jpnn.com, JAKARTA - Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
Di satu sisi, medsos bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan.
Namun, medsos juga bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.
"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara. Sebaliknya, justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang bersifat radikal yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Sabtu (5/8).
Penggunaan medsos yang makin liar tak lepas dari belum kuatnya penegakan hukum.
Menurut Suhardi, UU ITE seharusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos.
Namun, sejauh ini, negara masih lemah. Hal itu mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya, yaitu mewujudkan keadilan.
"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.
Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu