Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan

jpnn.com, JAKARTA - Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
Di satu sisi, medsos bisa berfungsi untuk melindungi dan memperkuat hubungan kebangsaan.
Namun, medsos juga bisa menjadi perusak, bahkan pemecah persatuan dan kesatuan.
"Di Indonesia saat ini medsos belum sama sekali berfungsi sebagai alat perekat yang memperkuat sendi-sendi kenegaraan dalam penguatan Pancasila sebagai idiologi negara. Sebaliknya, justru sangat subur dimanfaatkan untuk mengimpor paham-paham yang bersifat radikal yang berasal dari negara asing," ungkap praktisi hukum Suhardi Somomoeljono di Jakarta, Sabtu (5/8).
Penggunaan medsos yang makin liar tak lepas dari belum kuatnya penegakan hukum.
Menurut Suhardi, UU ITE seharusnya digunakan untuk menegakkan hukum dari penyimpangan-penyimpangan pengguna medsos.
Namun, sejauh ini, negara masih lemah. Hal itu mengakibatkan hukum gagal mengejar tujuannya, yaitu mewujudkan keadilan.
"Makanya medsos masih liar sehingga masih sangat sulit menghilangkan fitnah, hate speech, propaganda radikalisme terorisme di dunia maya. Dengan demikian, nilai-nilai kebangsaan yang merupakan hal yang fundamental seperti kebinekaan, toleransi, dan lain-lain, pasti terganggu secara signifikan," ungkap Suhardi.
Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Gerakan Pemuda Al Washliyah: Rakyat Masih Butuh TNI & Polri
- Viral Kesalahan Penulisan Aksara Jawa, Disdikbud Jateng Minta Maaf
- Manfaatkan Media Sosial, Sinta Trisnawati Sukses Kembangkan Bisnis dari Nol
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato