Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 20:49 WIB
Dia mencontohkan langkah pemerintah menjinakkan para penyedia konten.
Menurutnya, itu membuktikan pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang parsial dan jelas tidak menyelesaikan masalah secara hukum.
Padahal, penyedia konten seperti Facebook, Twitter, Instagram, Telegram banyak mengeruk keuntungan materi dari rakyat Indonesia, sebagai objek pasar mereka.
"Mereka telah mengobok-obok rakyat untuk kepentingan objek pasar. Namun, kebijakan legislasi yang dibangun tidak mampu mengendalikan dan menangkap semua itu," tegas Suhardi.
Suhardi menambahkan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah, yaitu penguatan penegakan hukum. (jos/jpnn)
Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Teliti Hashtag Judol di Medsos, Mahasiswi UPNVJ Raih Penghargaan di Ajang Internasional
- Mas Ghif Ungkap Cara Kerja Propaganda yang Efektif di Era Digital
- Kuki Nabilla Sampaikan Harapan untuk Masa Depan Indonesia Lewat Lagu