Penegakan Hukum Tegas, Medsos Bisa Memperkuat Persatuan
Sabtu, 05 Agustus 2017 – 20:49 WIB

Ilustrasi Facebook. Foto: AFP
Dia mencontohkan langkah pemerintah menjinakkan para penyedia konten.
Menurutnya, itu membuktikan pemerintah hanya mengeluarkan kebijakan yang parsial dan jelas tidak menyelesaikan masalah secara hukum.
Padahal, penyedia konten seperti Facebook, Twitter, Instagram, Telegram banyak mengeruk keuntungan materi dari rakyat Indonesia, sebagai objek pasar mereka.
"Mereka telah mengobok-obok rakyat untuk kepentingan objek pasar. Namun, kebijakan legislasi yang dibangun tidak mampu mengendalikan dan menangkap semua itu," tegas Suhardi.
Suhardi menambahkan, kunci untuk mewujudkan medsos sebagai perekat ukhuwah kebangsaan ada di tangan pemerintah, yaitu penguatan penegakan hukum. (jos/jpnn)
Media sosial (medsos) bisa menjadi pedang bermata dua bagi persatuan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dari Jepara ke Dunia, Natural Wood Sukses Tembus 25 Negara
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Muncul Gerakan Kontra UU TNI, Nama Presiden Prabowo Disorot Warganet
- Hadirkan Inovasi Digital, Tugu Insurance Sabet 2 Penghargaan Digital Brand Awards
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Hasan Nasbi Angkat Bicara