Penegakan Hukum Terhadap Penghina Presiden Dikritik, Kapolri Beri Respons Begini
Rabu, 08 April 2020 – 21:56 WIB
Ketiga telegan bernomor 1100 tentang penanganan kejahatan terkait situasi dan opini di ruang siber. Kemudian, keempat telegram bernomor 1101 tentang penanganan kejahatan yang potensial terjadi dalam masa penerapan PSBB. Yang kelima telegram bernomor 1102 tentang penumpang yang baru tiba atau TKI dari negara yang endemis ataupun negara yang terjangkit COVID-19.
BACA JUGA: Nenek Pergoki Cucu di Kamar Bersama Pemuda, Sudah Enam Kali
Telegram tersebut dikeluarkan untuk memberikan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya dalam pelaksanaan tugas kepolisian di bidang penegakan hukum yang dijalankan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).(cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan sejumlah telegram selama terjadi pandemi virus corona atau COVID-19.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!