Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum
Senin, 01 Februari 2010 – 16:46 WIB
Kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut tidak sekedar berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi terkait juga di dalamnya perhatian dan perlakuan terhadap apa yang dinamakan "vulnerable group" seperti anak-anak, orang cacat, kelompok manula, minoritas, wanita dan suku terasing yang pada dasarnya tidak mampu secara fisik, mental atau sosial," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Profesor Muladi menegaskan politik penegakkan hukum sebagai suatu pilihan harus didasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru