Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum
Senin, 01 Februari 2010 – 16:46 WIB
Penegakkan Hukum Harus Atas Prinsip Supremasi Hukum
Kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan wewenang tersebut tidak sekedar berkaitan dengan kemampuan finansial, tetapi terkait juga di dalamnya perhatian dan perlakuan terhadap apa yang dinamakan "vulnerable group" seperti anak-anak, orang cacat, kelompok manula, minoritas, wanita dan suku terasing yang pada dasarnya tidak mampu secara fisik, mental atau sosial," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) Profesor Muladi menegaskan politik penegakkan hukum sebagai suatu pilihan harus didasarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang