Penegasan MenPAN-RB Azwar Anas soal Pendataan Non-ASN, Honorer Jangan Salah Kaprah
![Penegasan MenPAN-RB Azwar Anas soal Pendataan Non-ASN, Honorer Jangan Salah Kaprah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/09/menpan-rb-azwar-anas-yang-punya-segudang-prestasi-foto-humas-yepr.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebanyak 2.113.158 honorer telah masuk pendataan non-ASN.
Data tersebut berhasil dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB. Mereka berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah.
Dia mnegaskan 2,1 juta honorer yang masuk portal pendataan non-ASN BKN bukan berarti mereka diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pendataan non-ASN bukan untuk mengangkat honorer menjadi ASN tanpa tes," kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam suratnya Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022," tutur MenPAN-RB Azwar Anas dalam suratnya.
Dia menekankan pendataan non-ASN bertujuan memetakan dan mengetahui jumlah honorer di lingkungan pemerintah pusat dan daerah sebagai data dasar honorer.
Menteri Anas sudah berkonsolidasi dengan banyak pihak untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN. Kolaborasi bersama dilakukan guna memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek.
”Kami telah rapat dengan DPR RI dan DPD RI. Kementerian PANRB juga intens membahas bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), berbagai forum tenaga honorer dan organisasi guru serta berbagai stakeholder.
”Pemerintah sangat terbuka menerima masukan, dan kami terus dalami semua opsi langkah terkait tenaga non-ASN ini, termasuk dari sisi kemampuan fiskal pemerintah,” pungkas Menteri Anas. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MenPAN-RB Azwar Anas memberi penegasan soal pendataan non-ASN. Tujuannya agar honorer tidak salah kaprah
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Setuju Seluruh Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, tetapi Pusing soal Uang
- Sudah Ada Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Diterapkan Maret
- 5 Berita Terpopuler: Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Muncul Opsi Bagi yang Kena PHK, Nelangsa
- Perintah Bupati Jembrana: Segera Cairkan Gaji Pegawai Honorer
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa