Penegasan MenPAN-RB soal Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK 2021
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya atas kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim dalam menuntaskan masalah guru honorer lewat rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Lewat rekrutmen PPPK, guru honorer berusia di atas 35 tahun punya kesempatan menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
"Perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan satu juta guru PPPK, KemenPAN-RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai ASN tersebut. Ini untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer, " ungkap Menteri Tjahjo dalam pernyataan resminya yang diterima JPNN.com, Kamis (4/3).
Diceritakannya, penentuan satu juta guru PPPK itu melalui proses diskusi yang panjang antara KemenPAN-RB, Kemendikbud, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dari hasil pembahasan itu diputuskan membuka kurang lebih 1 juta lowongan guru ASN dengan skema PPPK.
Diputuskan juga, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah guru-guru honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok kependidikan (Dapodik) Kemendikbud, baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun belum.
Kemudian para guru honorer K2 yang ada di data base BKN dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum pernah mengajar.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi guru-guru honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi lewat seri belajar mandiri. Masing-masing guru diberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," tutur Tjahjo Kumolo.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mendukung langkah Mendikbud Nadiem Makarim dalam menuntaskan masalah guru honorer dengan skema PPPK.
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?