Penegasan Terbaru Gus Menteri Tentang Keberadaan BUMDes
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan setiap desa hanya boleh memiliki satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, setiap BUMDes diperbolehkan untuk mendirikan berbagai unit-unit usaha.
Hal tersebut dikatakan saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez di ruang kerjanya, Kamis (26/11).
“BUMDes di desa hanya boleh berdiri satu di setiap desa. Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, di saat satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes, BUMDes Bersama justru boleh didirikan sebanyak-banyaknya.
Namun ia mengingatkan, bahwa BUMDes Bersama yang merupakan kerjasama antar desa ini, harus benar-benar mempertimbangkan model bisnis dengan skala yang lebih luas dan rasional.
Selain itu, BUMDes Bersama juga didirikan sesuai kebutuhan dan potensi antar desa yang saling melengkapi satu sama lain.
“Bisa saja BUMDes di Papua kerjasama dengan BUMDes di Jawa. Karena bisa saja potensi unggulan di Papua dibutuhkan di Jawa, atau potensi di Jawa dibutuhkan di Papua,” terangnya.
BUMDes sendiri, lanjutnya, telah ditetapkan sebagai badan hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Gus Menteri memberikan penegasan terkait keberadaan BUMDes saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez.
- Waka MPR Sebut Peningkatan Desa Wisata Harus Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
- Wujudkan SDM Unggul Indonesia Emas 2045, Kemendes Gunakan AI untuk Tingkatkan Penguasaan Bahasa Inggris
- Gus Halim Dorong Penguatan Literasi untuk Mempercepat Pembangunan Desa
- Mendes PDTT Gus Halim Tegaskan Pembangunan Desa Harus Menjadi Prioritas Indonesia
- Kemeriahan Final Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023, Total Hadiah Rp 4,35 Miliar hingga Penampilan Deny Caknan
- Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN dapat Rp 1 Miliar dari BRI