Penegasan Terbaru Gus Menteri Tentang Keberadaan BUMDes

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan setiap desa hanya boleh memiliki satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, setiap BUMDes diperbolehkan untuk mendirikan berbagai unit-unit usaha.
Hal tersebut dikatakan saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez di ruang kerjanya, Kamis (26/11).
“BUMDes di desa hanya boleh berdiri satu di setiap desa. Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa,” ujarnya.
Meski demikian, Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, di saat satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes, BUMDes Bersama justru boleh didirikan sebanyak-banyaknya.
Namun ia mengingatkan, bahwa BUMDes Bersama yang merupakan kerjasama antar desa ini, harus benar-benar mempertimbangkan model bisnis dengan skala yang lebih luas dan rasional.
Selain itu, BUMDes Bersama juga didirikan sesuai kebutuhan dan potensi antar desa yang saling melengkapi satu sama lain.
“Bisa saja BUMDes di Papua kerjasama dengan BUMDes di Jawa. Karena bisa saja potensi unggulan di Papua dibutuhkan di Jawa, atau potensi di Jawa dibutuhkan di Papua,” terangnya.
BUMDes sendiri, lanjutnya, telah ditetapkan sebagai badan hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Gus Menteri memberikan penegasan terkait keberadaan BUMDes saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan IFAD Indonesia, Ivan Cossio Cortez.
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Kemenekraf dan Kemendes PDT Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Pelosok Desa
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri Jajaki Peluang Kerja Sama Bangun 2 Juta Rumah di Desa & Kawasan Pesisir
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng