Penelepon Dua Mahasiswi yang Disetrum dan Diperkosa jadi Buronan
jpnn.com - MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20) sepulang dugem dari diskotik Station, menyeret nama Rama (18) warga Simalingkar Kec. Medan Tuntungan.
Polisi menetapkannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan dalam pencarian.
"Kita sudah tetapkan Rama sebagai orang bertanggung jawab. Dan kita juga tengah mencari keberadaan Rama, karena dialah sebagai penghubungnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11) siang.
Wahyu Bram mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Untuk saksi-saksinya kita tengah lakukan pemeriksaan, sekaligus untuk mencari Rama. Anggota lagi di lapangan, tapi hasil penyelidikan tidak dapat saya beritahu, takutnya mengacaukan anggota yang melakukan pengejaran. Nanti akan kita beritahu," ungkapnya. (bay/bd)
MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan