Penelepon Dua Mahasiswi yang Disetrum dan Diperkosa jadi Buronan
jpnn.com - MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20) sepulang dugem dari diskotik Station, menyeret nama Rama (18) warga Simalingkar Kec. Medan Tuntungan.
Polisi menetapkannya sebagai orang yang paling bertanggung jawab dan dalam pencarian.
"Kita sudah tetapkan Rama sebagai orang bertanggung jawab. Dan kita juga tengah mencari keberadaan Rama, karena dialah sebagai penghubungnya," jelas Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11) siang.
Wahyu Bram mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. "Untuk saksi-saksinya kita tengah lakukan pemeriksaan, sekaligus untuk mencari Rama. Anggota lagi di lapangan, tapi hasil penyelidikan tidak dapat saya beritahu, takutnya mengacaukan anggota yang melakukan pengejaran. Nanti akan kita beritahu," ungkapnya. (bay/bd)
MEDAN - Kasus penyetruman berujung perampokan dan pemerkosaan yang dialami dua dari tiga mahasiswi, masing-masing Put (19), Li (19), dan Pra (20)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari