Peneliti BRIN Sudah Tiba di Jakarta, Dirangkul Penyidik dan Tangan Terikat
jpnn.com, JAKARTA -
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Dia pun sudah dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya ditangkap di kawasan Jawa Timur.
Berdasar foto yang terima JPNN, AP Hasanuddin tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (30/4) malam pukul 21.00.
AP Hasanuddin tampak dirangkul salah satu penyidik Bareskrim dan dikawal sejumlah anggota Polri lainnya.
Lelaki yang sempat viral karena melakukan pengancaman di media sosial itu tampak mengenakan pakaian batik, bertopi, dan memakai masker warna putih.
Tangan AP Hasanuddin pun tampak terikat dengan mengarah ke depan.
"Tersangka ditangkap di Jawa Timur dan landing di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 21.00 WIB," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Minggu.
Adapun penangkapan AP Hasanuddin dilakukan terkait laporan sejumlah organisasi Islam Muhammadiyah soal dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian.
Bareskrim Polri sudah membawa peneliti BRIN, AP Hasanuddin yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian ke Jakarta.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia