Peneliti Formappi Sarankan Firma Hukum Arsul Sani Dinonaktifkan

Peneliti Formappi Sarankan Firma Hukum Arsul Sani Dinonaktifkan
Arsul Sani sendiri akan menjadi hakim MK menggantikan Wahidudin Adams yang akan memasuki masa pensiun dan akan dilantik pada 17 Januari 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, di sisi lain, Luciius tidak yakin jika Arsul melarang firma hukumnya untuk bersengketa di MK. 

"Harusnya pilihannya itu (melarang bersengketa di MK). Walaupun tidak bisa menjamin, karena ada banyak modus lainnya yang bisa digunakan. Misalnya, mendorong orang lain," kata Lucius.

Namun, dia juga memberikan saran agar firma hukum tetap dibiarkan, tetapi Arsul Sani harus memastikan bahwa pengacara yang akan berpekara di MK tidak memiliki hubungan langsung dengan dirinya.

"Advocatenya harus memastikan dia tidak punya hubungan ataupun dengan firma hukum itu tadi, itu yang paling penting," pungkas Lucius Karus.(mcr8/jpnn)

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai kepemilikan firma hukum dari Arsul Sani akan menimbulkan konflik kepentingan seusai dilantik jadi hakim MK


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News