Peneliti IPB Sebut Pelabelan Bebas BPA Berpotensi Lebih Membahayakan Konsumen
![Peneliti IPB Sebut Pelabelan Bebas BPA Berpotensi Lebih Membahayakan Konsumen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/03/20/dr-nugraha-edhi-suyatmadalam-diskusi-media-dengan-topik-perl-40bt.jpg)
Memang betul kata dia, plastik-plastik ini tidak ada BPA-nya, tetapi ternyata kan ada senyawa berbahayanya. Zat-zat kimia berbahaya yang ada dalam kemasannya itu sebenarnya yang harus diinformasikan dalam labelnya kepada publik. Bukan malah bangga melabeli kemasannya dengan free BPA.
Sahid Hadi, Peneliti Bisnis dan HAM Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (UII), yang juga menjadi narasumber di acara ini mengatakan adanya kesan unsur persaingan usaha terhadap pelabelan free BPA pada kemasan yang tidak mengandung BPA.
"Pelabelan seperti itu terkesan tidak adil dan sangat menjatuhkan kemasan produk-produk pangan yang mengandung BPA seperti kemasan galon guna ulang,” katanya.
Seharusnya lanjutnya, tugas negara yang paling utama adalah untuk memastikan agar usaha air minum dalam kemasan galon itu tidak mengganggu kesehatan. Dia menuturkan AMDK galon itu tidak hanya yang galon sekali pakai, tetapi juga guna ulang yang semua harus diperlakukan secara adil.
Jika telah mengetahui bahwa ada banyak macam AMDK galon, negara harus memastikan agar semua jenis kemasan galon itu tidak boleh mengganggu kesehatan.
"Seluruh AMDK galon itu harus diidentifikasi tingkat keberbahayaannya pada kesehatan publik. Jadi, bukan hanya berfokus pada galon guna ulang saja,” tuturnya.
Terkait pelabelan free BPA pada galon non Polikarbonat ini, Sasmito Madrim, Ketua Umum Aliansi Independen (AJI), yang juga menjadi pembicara menekankan pentingnya peran media dalam melindungi masyarakat dari kemasan-kemasan yang membahayakan kesehatan. Menurutnya, tujuan kode etik dan prinsip jurnalisme yang dimuat dalam Undang-Undang Pers adalah untuk kepentingan publik.
"Media seharusnya menyajikan informasi-informasi yang sudah valid, terbukti kebenarannya, supaya publik kemudian bisa mengambil keputusan-keputusan yang tepat,” katanya. (esy/jpnn)
Peneliti dari IPB Nugraha Edhi Suyatma menyebut pelabelan bebas BPA berpotensi lebih membahayakan konsumen. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Bengkayang Gandeng Pakar dari IPB
- Riset Terbaru USU Perkuat Deretan Bukti Ilmiah, BPA Tidak Terdeteksi pada AMDK
- Penelitian Terbaru USU: BPA Tak Terdeteksi pada AMDK yang Terpapar Sinar Matahari
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos