Peneliti: Kementrian ESDM Seolah Jubir Freeport
jpnn.com - JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto menilai Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia, terkait upaya percepatan perpanjangan Kontrak Karya perusahaan tersebut.
(Baca: Pak Jokowi...Soal Freeport, Waspadai Langkah Menteri ESDM)
"Sikap Kementerian ESDM dan jajarannya kepada PT. Freeport Indonesia bertentangan dengan semangat Trisakti," pungkasnya, Sabtu (10/10).
Agus pun mengisahkan sedikit banyak kronik perusahaan itu. Kata dia, kontrak karya PT Freeport Indonesia-lah yang memberi jalan bagi Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc milik Amerika Serikat menjadi perusahaan tambang emas terbesar di dunia sejak tahun 1967.
"Ini adalah kontrak karya pertambangan pertama sejak disahkannya UU Penanaman Modal Asing nomor 1 tahun 1967, yang disusun atas dikte perusahaan-perusahaan raksasa tambang dan migas dunia seperti Rockofeller, di Jenewa, Swiss."
Kontrak karya Freeport ini, sambung Agus, pada 1991 diperpanjang kembali selama 30 tahun hingga 2021 dan diberikan kelonggaran yang memungkinkan diperpanjang lagi hingga 2041.
"Oleh karena Freeport terus berpegang pada Kontrak Karya-nya, negara banyak dirugikan oleh tidak adilnya keuntungan yang diperoleh Freeport Indonesia dengan pendapatan diperoleh negara."
(Baca: Pak Jokowi...Buka Dong Laporan Keuangan PT. Freeport ke Publik)
JAKARTA - Peneliti dari Lingkar Studi Perjuangan, Agus Priyanto menilai Kementrian ESDM seolah sudah menjadi juru bicara PT. Freeport Indonesia,
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon