Peneliti Midcash UGM Soroti Kebijakan Tapera
Senin, 03 Juni 2024 – 20:51 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken beleid Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera. Ilustrasi perumahan: Ricardo/JPNN.com
Menurutnya pemerintah harus transparan dalam pemilihan peserta yang termasuk dalam kuota tahunan dan mekanisme pemeringkatannya.
“Hal ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, khususnya bagi program Tapera itu sendiri,” kata Raniah.
Selain itu, dia mengatakan skema manfaat dari program Tapera kurang transparan dan cenderung mengabaikan pekerja berpendapatan menengah. (mcr25/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Peneliti Midcash UGM menyoroti program tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Pemerintah diminta transparan saja.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
- SMA Kesatuan Bangsa Dorong Minat Siswa Menjadi Akademisi Melalui Ramadan Cendekia
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Civitas Academica UGM Tolak RUU TNI, Rakyat Harus Melawan
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi